Workshop Tematik: Mewujudkan Desa Inklusi

DISKUSI

SISTEM INFORMASI DESA (SID) INKLUSI

Sistem Informasi Desa (SID) adalah sistem informasi yang dapat membantu pemerintah desa dan khususnya warga desa dalam merencanakan pembangunan desa dan merumuskan hal-hal penting berkaitan dengan perencanaan desa yang bersandar pada pangkalan data berbasis evidence atau bukti. Combaine adalah organisasi yang mengembangkan salah satu model Sistem informasi Desa disamping beberapa desa yang telah mengembangkannya di bawah pengorganisasian LPTP – Solo dan anggota Jaringan INSIST lainnya di berbagai daerah dengan model kombinasi beberapa teknologi informasi berbasis geo-sosial dan geo-spasial.

  SID merupakan sebuah aplikasi yang membantu pemerintahan desa dalam mendokumentasikan berbagai data milik desa. SID akan memudahkan proses pencarian data atau informasi berkaitan dengan desa seperti data demografi, data lahan, data fasilitas kesehatan, data pendidikan, dan data sosial lainnya. Untuk itu, Dalam membangun SID, maka bantuan berbagai bentuk visualisasi yang memudahkan pemerintah desa dalam menganalisis dan mengambil keputusan perlu diselaraskan (bukan sekadar data angka atau statistik).

SID bagi desa, khususnya desa di bawah regulasi baru UU Desa No. 6 tahun 2014 tentu amat penting. Kini desa lebih dituntut untuk mengambil prakarsa untuk membangun ketimbang melulu harus di bawah kendali pihak luar desa. Namun, membangun SID bukan hal yang mudah bagi desa. Harus ada pihak luar desa yang melakukan pendampingan kepada sejumlah kader desa untuk membangun sejumlah perangkat dasar SID ini.

Misalnya, Kader desa harus menyiapkan Sistem Pangkalan Data dan dengannya mereka harus memahami cara menyiapkan instrumen pengumpulan data, proses pengumpulan data dan pemetaan desa, proses pemasukan dan pengolahan data, dan tentu saja analisa data. Untuk itu, kader juga harus menguasai sejumlah program komputer dasar maupun lanjutan (excel, quantum GIS, photoshop, dst).

Jadi, jika desa hendak membangun SID, maka kader-kader desa harus pada akhirnya menjadi pelaku utama dalam  pendataan dan pemetaan (membangun sistem pangkalan data) serta pengolahan dan distribusi informasi (SID). Tanpa peran pendamping desa dan kader desa, maka SID akan menjadi bentuk ketergantungan baru dan bukan menjadi produk dan milik desa.

Apakah SID Inklusi?

Manfaat SID adalah tersedianya informasi desa yang dapat diakses oleh orang desa maupun pihak luar desa (dengan ketentuan yang diatur oleh peraturan desa). Sejauh ini, persoalan pelik berkaitan dengan Informasi Desa adalah ketersediaan informasi itu sendiri dan kemudian akses atas informasi tersebut. Masuknya konsep Inklusi dalam SID, maka artinya bahwa segala hal berkaitan dengan warga, apapun kondisi dan keadaan diri dan keluarganya dapat tersimpan dalam sistem pangkalan data desa yang merupakan bagian integral dari SID. Selama ini, informasi mengenai pihak-pihak terpinggirkan dan paling terpinggirkan di desa sulit diidentifikasi akibat teknik pengambilan data yang digunakan pengumpul data tidak dapat menyentuh mereka. Kemudian, sistem informasi yang digunakan pun tidak dapat diakses oleh semua orang, termasuk warga desa yang paling pinggir atau termarjinalkan. Jadi, SID Inklusi adalah sistem informasi yang aksesibel bagi seluruh warga desa bukan hanya pada aspek penghimpunan datanya namun juga pada akses penggunaannya. Untuk itu SID Inklusi harus menggunakan sejumlah metode yang aksesibel bagi seluruh warga sesuai kemampuan daya aksesnya.

Adapun warga desa yang sejauh ini rentan dan bahkan sama sekali tidak diakses maupun mengakses informasi desa adalah anak-anak, perempuan, warga lanjut usia, dan  tentu saja warga difabel. Dengan SID Inklusi, ada optimisme bahwa pihak-pihak rentan dan marjinal di desa tidak lagi menjadi pihak yang dikucilkan (Eksklusi) dalam keseluruhan proses pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga proses monitoring dan evaluasi pembangunan. Bahkan, berdasarkan data desa, pihak-pihak paling rentan ini akan menjadi yang utama sebagai penerima manfaat dari pembangunan di desa, khususnya pembangunan yang diusulkan oleh warga desa, dilakukan oleh warga desa, dan dinikmati oleh seluruh warga desa.

Untuk melihat lebih jauh pentingnya SID Inklusi, maka diskusi SID Inklusi ini akan diadakan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait yang memahami bukan saja dari aspek konsep dan teknisnya, namun juga dari aspek regulasi dan kebermanfaatannya bagi warga desa rentan dan terpinggirkan (excluded).

  • Peserta :
    • Bappeda Sleman
    • Pemerintah Daerah (Dinas terkait)
    • Pemerintah kecamatan dan desa
    • Warga difabel
    • Masyarakat umum dll

 

  • Fasilitator :
    • Irman Ariadi dari Combine (konsep SID)
    • Welasiman Kepala Desa Terong Bantul (Implementasi SID)
    • LPTP – Solo (Penerapan SID di Klaten)
    • Kader desa yang sudah menerapkan SID
    • Kepala desa yang telah memanfaatkan SID
    • Pakar Difabel

 

  • Jadwal                 :
Waktu Acara PJ
08.00 – 08.30 Registrasi
08.30 – 08.45 Pembukaan dan pengantar Fasilitator
08.45 – 10.45 Pengantar diskusi
  1. Profil kehidupan difabel di Desa: Perspektif Inklusi
 Joni Yulianto
  1. Sistem Informasi Desa: Peluang bagi desa membangun desa inklusi
Irman Ariadi (Combine)
  1. Memulai  Sistem Informasi Desa.
Welasiman (Kepala Desa Terong)
10.45 –  12.00 Diskusi Kelompok:

  • Diskusi konsep dan indicator desa inklusi
  • Diskusi langkah-langkah mewujudkan desa inklusi
12.00 – 13.00 Ishoma
13.00 – 14.30 Diskusi Pleno, Rekomendasi, dan Penutup Kelompok 1Kelompok 2Fasilitator