
Workshop
“Aksesibilitas Untuk Semua”
LATAR BELAKANG
Kata aksesibilitas sering diucap dan dibicarakan oleh banyak orang, namun sudahkah kita memahami tentang aksesibilitas. Apa definisinya, apa maknanya dan apa hakekatnya.
Pada dasarnya aksesibilitas dibutuhkan dan menjadi hak setiap orang termasuk di dalamnya penyandang disabilitas. Seperti yang tertuang dalam UNCRPD (United Nations Convention on Rights of Persons with Disabilities) atau Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Maka untuk memampukan penyandang disabilitas agar dapat hidup secara mandiri dan berpartisipasi penuh dalam segala aspek kehidupan, negara harus melakukan upaya yang diperlukan untuk menjamin akses penyandang disabilitas terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi dan komunikasi, termasuk teknologi dan sistem informasi dan komunikasi, serta fasilitas dan pelayanan lalinnya yang terbuka atau disediakan bagi publik baik di daerah perkotaan maupun pedesaan, atas dasar kesetaraan dengan orang-orang lain.
Hal-hal di dalamnya harus mencakup identifikasi dan penghapusan semua hambatan dan penghalang terhadap aksesibilitas, antara lain : Bangunan, jalan, transportasi dan fasilitas lainnya, baik di dalam dan luar ruangan, termasuk sekolah, perumahan, fasilitas kesehatan, dan tempat kerja; Informasi, komunikasi, dan pelayanan lainnya, termasuk pelayanan elektronik dan pelayanan gawat darurat.
Selain itu negara juga harus melakukan hal-hal yang tepat untuk membangun, menyebarluaskan, dan memonitor pelaksanaan standar-standar minimum dan panduan bagi aksesibilitas fasilitas dan pelayanan yang terbuka atau disediakan untuk publik.
Bahkan Indonesia telah meratifikasi UNCRPD melalui UU Np, 19 tahun 2011. Namun tampaknya belum semua masyarakat dan stakeholder mengetahui akan semangat UNCRPD. Belum semua hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk aksesibilitas. Masih banyak sarana dan prasarana yang belum ramah dan berpihak terhadap hidup dan kehidupan penyandang disabilitas di Indonesia.
TUJUAN
- Menemukan penyebab ketidak tersediaannya kondisi lingkungan, sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas
- Menciptakan kondisi lingkungan, sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
- Merumuskan rekomendasi untuk mendorong terciptanya kondisi lingkungan, sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas termasuk desain universal.
HASIL YANG DIHARAPKAN
Diharapkan workshop ini akan menghasilkan sebuah rekomendasi untuk mendorong terciptanya kondisi lingkungan, sarana dan prasarana yang aksesibel bagi penyandang disabilitas.
WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Sabtu, 20 Desember 2014
Jam : 09.00 s/d 12.00
Tempat : Rumah Bpk Poniran Desa Sendangtirto, Berbah, Sleman
FASILITATOR
Bertindak sebagai fasilitator : (sedang dalam konfirmasi)
PEMANTIK DISKUSI
- Wijang Wijanarko.
- Kepala Dinas PUP – ESDM DIY.
PESERTA
Workshop akan diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari :
- Kepala Dinas PUP – ESDM Kab/Kota
- Kepala Desa se Kecamatan Berbah, Sleman
- Camat Berbah, Sleman
- Kepala Sekolah di Wilayah Desa Sendangtirto, Berbah, Sleman
- Perwakilan organisasi disabilitas
- Pengusaha dan tokoh masyarakat Desa Sendangtirto, Berbah, Sleman