
WORKSHOP TEMATIK
PENDIDIKAN INKLUSIF: “ANTARA KONSEP DAN REALITA”
LATAR BELAKANG
Istilah pendidikan inklusif mulai mengemuka sejak sekitar tahun 1990-an di konferensi dunia tentang pendidikan untuk semua yang diteruskan dengan pernyataan Salamanca tentang pendidikan inklusif padai tahun 1994. Prinsip dasar pendidikan inklusif adalah seyogyanya semua anak dapat belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan atau perbedaan yang ada pada mereka.
Konsep pendidikan inklusif mendapat penerimaan yang baik di berbagai negara karena beberapa alasan antara lain:
- Semua anak mempunyai hak yang sama untuk tidak didiskriminasikan dan memperoleh pendidikan yang bermutu
- Semua anak mempunyai kemampuan untuk mengikuti pelajaran tanpa melihat kelainan dan difabilitasnya
- Perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua anak
- Sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merespon dari kebutuhan pembelajaran yang berbeda.
Di Indonesia sendiri konsep pendidikan inklusif ini direspon cukup baik mulai dari adanya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Deklarasi Bandung tahun 2004, keluarnya Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ atau Bakat Istimewa.
Dengan adanya dukungan yang baik dari pemerintah, maka di berbagai daerah banyak bermunculan sekolah yang berlabel sekolah inklusi. Di satu sisi hal ini merupakan sesuatu yang menggembirakan karena akan meningkatkan kesempatan bagi anak difabel untuk mengenyam pendidikan. Namun di sisi lain ketika kita melihat penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang telah mempunyai label inklusi, hal yang menggembirakan tersebut berubah menjadi menyedihkan. Berbagai persoalan masih terlihat di sana sini. Mulai dari masalah aksesibilitas bangunan sekolah dan bahan ajar, asesmen, modifikasi kurikulum, kualitas guru pendamping, sistem penilaian sampai dengan pelibatan orang tua siswa. Bahkan yang lebih menyedihkan lagi ada beberapa sekolah berlabel inklusi justru menolak atau mengeluarkan siswa difabel dari sekolahnya.
Upaya memperbanyak sekolah yang berlabel sekolah inklusif tanpa dibarengi dengan peningkatan layanan kepada siswa difabel akan sangat merugikan bagi anak difabel karena:
- Siswa difabel di sekolah inklusi akan merasa pada lingkungan asing dan kurang bersahabat
- Siswa difabel tidak dapat mengikuti pelajaran secara maksimal
- Akan memperkuat pandangan siswa non difabel bahwa siswa difabel memang bodoh, terbelakang, hanya menggangu dll. Hal ketiga ini justru jauh lebih berbahaya dibanding dua hal sebelumnya.
Melihat adanya kesenjangan antara konsep dan realita yang terjadi di lapangan maka perlu dicari upaya pemecahan agar prasangka-prasangka negatif terhadap anak-anak difabel tidak justru ditumbuhkan di dunia pendidikan, yang seharusnya dapat menuntut siswa lebih mengasah sisi kemanusiannya dan menyiapkan siswa menjadi manusia-manusia yang penuh bermartabat.
TUJUAN
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk:
- Mengidentifikasi berbagai persoalan yang dialami dalam penyelenggaran pendidikan di sekolah inklusi
- Menyusun rekomendasi perbaikan penyelenggaran pendidikan inklusif
HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pendidikan inklusif.
PESERTA
Peserta untuk kegiatan ini berjumlah 40 orang (lingkup propinsi), terdiri atas unsur:
- Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPI)
- Dinas Pendidikan
- Pengawas Pendidikan
- Guru SPPI
- Siswa Difabel/Mantan siswa difabel di sekolah inklusi
- Orang tua siswa difabel
- Organisasi Difabel
- Masyarakat Umum/Pemerhati Pendidikan
FASILITATOR
Bertindak sebagai fasiliator dalam kegiatan ini adalah Winarta Hadiwiyono, koordinator Forum Pemantau Independent (FORPI) Kota Yogyakarta sekaligus direktur Independent Legal Aid Institute (ILAI).
PEMANTIK DISKUSI
Yang akan menyampaikan pemantik diskusi adalah:
- Setia Adi Purwanta (Dria Manunggal) *
- Didik Wardaya (Kepala Dikdas Dikpora DIY) *
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Hari/Tanggal : Sabtu, 20 Desember 2014
Pukul : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Desa Sendangtirto
___________________
*) dalam konfirmasi