Seminar Nasional

IMG_5919 (2)

“Desa Inklusi dan Strategi Pengarus Utamaan Difabel di Desa”

Temu Inklusi 2016

Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta

LATAR BELAKANG

Negara Indonesia menempatkan desa sebagai penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Indonesia telah menetapkan Undang-undang No.6 tahun 2014 tentang Desa mendefinisikan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. dengan demikian desa akan menjadi ujung tombak pencapaian kesejahteraan, keadilan, kemakmuran dan kesetaraan bagi masyarakat sipil tanpa terkecuali termasuk komunitas rentan.

Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) telah merintis adanya desa inklusi di kabupaten Sleman dan Kulonprogo Yogyakarta. Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan kehidupan yang inklusif bagi difabel di desa dengan mendorong adanya prespektif difabel dalam program pembangunan desa serta mendorong tersedianya aksesibilitas dan resenebel akomodasi bagi difabel di ruang-ruang publik. Selain itu program desa inklusi juga bertujuan untuk menyusun indikator yang menjadi tolok ukur program-program inklusi baik di desa, kota, propinsi ataupun negara yang inklusi.

Piloting program desa inklusi di 8 desa yang didampingi oleh SIGAB memberikan hasil yang membanggakan, hasil yang patut mendapat apresaiasi positif diantaranya :

  1.  Aktifya komunitas difabel desa dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan desa melalui musrenbangdes dan rembuk desa.
  2. Pemerintah desa mulai menyadari keberadaan difabel di desa sebagai bagian dari masyarakat sipil dan memasukkan isu difabilitas menjadi prespektif dalam program-program pembangunan serta penyusunan kebijakan di desa.
  3.  Pembangunan puskesmas yang aksesibel di Desa Brebah Sleman.
  4.  Penyediaan aksesibilitas di balaidesa melalui renovasi gedung dan toilet balaidesa Sendangtirto.
  5.  Pembangunan parit dan gorong-gorong tertutup sehingga mencegah penguna jalan kaki terperosok kedalam parit ataupun gorong-gorong.
  6.  Pemerintah desa memfasilitasi program pemeliharaan kambing dan dagang angkringan sebagai alternatif pemebrdayaan ekonomi bagi difabel di desa.

Dalam temu inklusi 2016 ini SIGAB bekerjasama dengan pemerintah daerah Kulonprogo terutama pemerintah desa Sidorejo Lendah Kulonprogo untuk mengusung isu ”Desa Inklusi Sebagai Pelopor Perwujutan Masyarakat dan Tatanan Pemerintahan yang Inklusif bagi Difabel”. Kegiatan ini akan dikemas dalam acara Seminar Nasional dengan tema “Desa Inklusi dan Strategi Pengarus Utamaan Difabel di Desa”. Dalam seminar ini akan membahas kebijakan Indonesia terkait pembangunan desa sesuai dengan mandat undang-undang desa dan hasil terbaik pilot projek desa Inklusi di Sidorejo Lendah Kulonprogo.

TUJUAN

  1. Masyarakat sipil mengetahui kebijakan Indonesia terkait dengan pembangunan desa.
  2. Pembangunan desa berbasis pada sumberdaya dengan pendekatan hak asasi manusia dan prespektif difabel.
  3.  Kampanye publik tentang potensi dan kearifan lokal desa dalam pengembangan nilai-nilai inklusifitas.

OUTPUT

1. Rekomendasi tentang pembangunan desa yang inklusif.
2. Partisipasi masyarakat sipil desa dalam penyusunan kebijakan desa, perencanaan, pelaksaan dan monitoring pembangunan desa.

TEMPAT

Kegiatan tersebut kami rencanakan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal   : Kamis, 25 Agustus 2016
Pukul                  : 08.30 – 12.00
Tempat             : Balai Desa Sidorejo Lendah Kulonprogo

PARTISIPAN

Kegiatan ini akan diikuti oleh warga Desa Lendah Kulonprogo, komunitas difabel DIY, Tamu undangan representatif dari 10 propinsi, stakeholder strategis dalam gerakan hak asasi manusia, pemerintah kabupaten Kulonprogo, lembaga donor dan aktifis pemberdayaan difabel.

JADWAL

No. Waktu Keterangan
1 08.30 – 10.00 Pembukaan Temu Inklusi
2 08.30 – 12.00 Seminar ”Desa Inklusi dan Strategi Pengarus Utamaan Difabel di Desa”

Pembicara :

1.     Kemenko PMK menyampaikan materi :

a.      Pengarusutamaan Inklusi sosial dalam pembangunan desa Kemendes.

b.     Implementasi UU desa.

c.      Agenda pemerintah dalam mendorong      inklusi difabel.

2.     Imam Aziz  menyampaikan materi : Peluang dan strategi desa inklusi.

3.     SIGAB : Pengalaman dalam membangun desa inklusi.

PENUTUP

Demikian TOR (Term of Reference) Desa Inklusi dan Strategi Pengarus Utamaan Difabel di Desa kami buat sekiranya mampu memberikan gambaran dan sebagai acuan dasar kegiatan yang akan dilaksanakan. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) Yogyakarta bekerjasama dengan pemerintah daerah Kulonprogo terutama pemerintah desa Sidorejo Lendah Kulonprogo. Informasi lebih lanjut terkait kegiatan ini dapat di sampaikan kepada Panitia Kegiatan atas nama : Purwanti, email: [email protected] Kontak 0813-2941-2360.