Workshop Tematik “Mewujudkan Desa Inklusi”

IMG_6639
1. PENDAHULUAN

Pada Temu Inklusi 2014 di desa Sendangtirto, kecamatan Berbah Kabupaten Sleman DIY yang lalu, salah satu tema penting yang didiskusikan adalah Desa Inklusi. Saat itu, konsep desa inklusi sedang dalam proses pematangan gagasan. Apa itu konsep desa inklusi dalam perspektif difabilitas dan bagaimana prakondisi yang harus disiapkan untuk bisa diimplementasikan di desa. Dari hasil diskusi itu ada dua rekomendasi yang diajukan: pertama terkait apa muatan gagasan dalam konsep desa inklusi dan kedua terkait apa yang perlu dilakukan untuk membangun desa inklusi.
Pertama, sebuah desa inklusi adalah desa yang menghargai perbedaan, tersedia data difabilitas komprehensif, pemenuhan hak-hak dasar warga desa, interaksi sosial difabel dan warga desa, aksesibilitas, jaminan kesejahteraan yang setara, toleransi, penghargaan atas difabel, partisipasi difabel, difabel terorganisir dalam suatu wadah organisasi inklusi, terbangun perspektif difabilitas, regulasi desa yang berperspektif difabel, dan perlindungan sosial difabel.
Kedua, untuk membangun desa inklusi, pihak-pihak inisiator memilih desa untuk menginisiasi perwujudan desa inklusi, mendirikan kelompok difabel desa, membangun kapasitas kelompok difabel dan anggotanya, pendataan difabel dan analisis potensi dan masalah difabel, sosialisasi dan mainstreaming pendekatan difabilitas, kerjasama antar pihak mendorong desa inklusi, dan pembelajaran bersama terkait pengorganisasian difabel melalui forum pembelajaran bersama.
Dengan semangat uu desa yang baru dan keberpihakan kepada difabel, SIGAB dan beberapa organisasi lainnya menjalankan kedua rekomendasi tersebut dengan caranya masing-masing. Dalam prosesnya, terdapat capaian-capaian semisal Pemerintah daerah dan desa memahami dan mendukung Program RINDI, Difabel/KDD Mampu Terlibat Aktif dalam pembangunan desa, Difabel Membaur dan Saling Tolong Menolong, Pemerintah dan Masyarakat memiliki pemahaman Positif tentang Difabel, Pemerintah Desa Memahami Kebutuhan Difabel dalam Pembangunan, terdapat data difabel, dan ada Pembelajaran bersama dan capaian-capaian lainnya.
Pengalaman kurang lebih satu tahun menginisiasi desa inklusi di delapan desa oleh SIGAB dan beberapa desa lainnya oleh organisasi lain menjadi penting untuk dibagi kepada organisasi lain, pemerintah desa lain dan menilai sejauhmana proses itu berdampak kepada difabel. Dengan demikian, terjadi kesinambungan antara tema diskusi desa inklusi pada temu inklusi 2014 lalu memiliki kesinambungan dengan Temu Inklusi tahun 2016 saat ini.

Untuk itu, pada workshop tematik Mewujudkan Desa Inklusi, kami berharap partisipan yang merupakan pegiat inklusi dapat memberikan sejumlah pandangan menyangkut sejauhmana gagasan membangun desa inklusi ini dapat diterapkan di desa. Masukan dan saran dari para pegiat inklusi serta organisasi disabilitas lainnya amat diharapkan muncul dalam workshop ini, sehingga antara gagasan ‘desa inklusi’ yang muncul dari difabel dan respon dari aktor-aktor penting di desa atas gagasan tersebut, pada akhirnya akan memberi titik temu yang nantinya akan bermanfaat bagi pelaksanaan program-program untuk mewujudkan desa inklusi.

2. TUJUAN LOKAKARYA

a. Mendikusikan gagasan atau konsep desa inklusi berdasarkan pengalaman dari pihak-pihak yang telah mengimplementasikan konsep ini di desa;
b. Merumuskan tantangan-tantangan di masa mendatang untuk memudahkan pencapaian target dari program perintisan desa inklusi yang masih sedang berjalan;

3. HASIL LOKAKARYA YANG DIHARAPKAN

Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan:
1. Terdapat gagasan baru, baik dari aspek konsep desa inklusi maupun prasyarat-prasyarat pendukung untuk memudahkan pencapaian desa inklusi di masa datang
2. Terdapat rekomendasi berupa langkah-langkah praktis yang dapat membantu proses percepatan implementasi gagasan desa inklusi.

4. PESERTA

Peserta Lokakarya yang berasal dari :
a. Perwakilan desa-desa yang menjalankan konsep desa inklusi
b. Kelompok-kelompok difabel desa
c. Lembaga pemerhati isu Difabel
d. Perwakilan organisasi pegiat advokasi dan pembangunan desa
e. Perwakilan kader desa
f. Perwakilan Pemerintah kabupaten dan desa
g. CSO /organisasi masyarakat sipil

5. WAKTU DAN PELAKSANAAN

Hari / Tanggal : Jum’at, 25 Agustus 2016
Pukul : 08:30 – 15:30 WIB
Tempat : Balai Desa Sidorejo. Kec. Lendah,Kulon Progo

6. AGENDA

Waktu Agenda
08:00 -08:30 Registrasi peserta
08:30 – 09:00 Pembukaan dan perkenalan
09:00 – 09:15 Break
09:15 – 10:00 Sharing strategi dan tantangan ‘Membangun Desa Inklusi “
10:00 – 11.30 Diskusi kelompok
11.30 – 13.00 Ishoma-
13:00 – 14:00 Presentasi kelompok
14:00 – 15:30 Penyusunan Rekomendasi dan Penutupan

Unduh TOR Workshop Tematik “Mewujudkan Desa Inklusi”

Venue:

Balaidesa Sidorejo

Bagi yang belum mendaftar sebagai peserta, silahkan mendaftar disini REGISTRASI